GuidePedia

0







Jakarta, Kemdikbud --- Pemesanan buku Kurikulum 2013
dilakukan langsung oleh pihak sekolah ke penyedia buku dengan menggunakan dana
BOS. Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak tinggal diam
dalam menghadapi sekolah yang belum memesan buku. Pemesanan buku Kurikulum 2013
bagi sekolah yang belum memesan diambil alih oleh Kemdikbud dan dinas
pendidikan kabupaten/kota.





“Masih ada 50-an kabupaten, terutama di Indonesia timur yang
pesanannya masih nol persen. Itu langsung diambil alih oleh dinas pendidikan
dan direktorat (di Kemdikbud),” ujar Dirjen Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad,
saat jumpa pers di Gedung Ki Hajar Dewantara Kemdikbud, Jakarta, (08/07/2014).





Hamid menjelaskan, per tanggal 7 Juli 2014, sekolah yang
melakukan pemesanan buku Kurikulum 2013 untuk SD mencapai 58 persen, dan untuk
SMP mencapai 84 persen. Sedangkan untuk perkembangan pencetakannya, untuk SD
sudah mencapai 46 persen, dan untuk SMP sudah mencapai 40 persen. Sebanyak 34
persen dari buku-buku yang dipesan tersebut sudah dikirim ke sekolah-sekolah.





“Penyedia (buku) Sabtu kemarin minta waktu perpanjangan
sampai 18 Juli untuk mengirim ke sekolah,” tutur Hamid. Sedangkan untuk jenjang
pendidikan menengah (SMA dan SMK), bagi sekolah yang belum memesan buku
Kurikulum 2013, penyedia akan tetap mencetak buku sesuai oplah. Buku-buku
tersebut akan dibayar oleh Ditjen Dikmen, bukan oleh sekolah.





“Untuk pendidikan menengah, karena uang BOS satu semester
masih dipegang di kementerian, kami berikan jaminan ke percetakan. Walaupun
sekolah belum memesan, cetak saja sesuai oplah. Nanti kementerian yang bayar,
asal ada berita acara serah terima,” ucap Dirjen Pendidikan Menengah, Achma
Jazidie, di kesempatan yang sama.





Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kondisi di mana
penyedia tidak mau mencetak buku Kurikulum 2013 jika tidak ada pemesanan dari
sekolah. Ditegaskan kembali oleh Hamid, sejak kurikulum sebelumnya, yaitu
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pemesanan buku pun telah dilakukan
oleh sekolah dengan menggunakan dana BOS.





“Ada BOS untuk buku. Itu masuk di urutan pertama dalam
penggunaan BOS,” katanya. Sehingga, menurut Hamid, seharusnya tidak ada masalah
dengan pemesanan buku Kurikulum 2013. (Desliana Maulipaksi)




Sumber : KEMDIKBUD RI

Posting Komentar

 
Top